MATERI 6

PERBEDAAN PASAR UANG DAN PASAR MODAL

A.    Pasar uang

Pasar uang adalah pasar dengan instrument finansial jangka pendek, umumnya yang diperjual belikan berkualitas tinggi. Jangka waktu  instrument pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.

B.     Pasar modal

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umumdan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbutkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alernatif bagi para investor, selain alternative investasi lainnya seperti penabung diBank, pembeli emas, asuransi, tanah dan bangunan dsb

C.    Instrument yang diperjual belikan dipasar uang

1.      Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

2.      Surat berharga pasar uang (SBPU)

3.      Sertifikat deposito

4.      Promissory notes

5.      Commercial paper

6.      Call money

7.      Banker’s acceptance

8.      Repurchase agreement

D.    Instrument yang diperjual belikan dipasar modal

1.      Saham

2.      Obligasi

3.      Derifatif dari efek

E.     Jenis pasar modal

1.      Perdana (primer market)

Pasar perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut sebelum diperdagangkan dipasar sekunder

2.      Pasar sekunder(secondary market)

Pasar sekunder adalah terjadinya transaksi jual beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham dipasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah izin emisi diberikan maka efek tersebutharus dicatatkan dibursa.


Posted by Yulva sulistia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PASAR MODAL SYARIAH

Perkembangan Investasi Syariah di Pasar Modal Syariah

Peran pasar modal syariah dalam pasar modal syariah